Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Solar di Lokasi Pertambangan Tenggarong Seberang

KB | 15 Januari 2025, 05:13 am | 14 views

 

 

TENGGARONG – Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang berhasil mengungkap aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di lokasi tambang PT PAMA, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dua pelaku, YR (24) dan HMS (19), diamankan pada Jumat (10/1/2025) setelah teridentifikasi melakukan pencurian di kawasan tersebut.

 

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa aksi keduanya terungkap setelah pihak keamanan PT PAMA melaporkan adanya dugaan pencurian. Penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti.

 

Menurut IPTU Raymond, modus operandi pelaku terbilang sederhana tetapi terencana. Mereka memasuki lokasi tambang dan memanfaatkan situasi yang dianggap aman untuk memutar tangki BBM. Solar kemudian dialirkan ke jeriken menggunakan selang.

 

“Dari aksi tersebut, mereka berhasil mengumpulkan sekitar 85 liter solar yang ditampung dalam empat jeriken,” ujar IPTU Raymond saat memberikan keterangan pers.

 

Barang bukti lain yang diamankan meliputi sebuah sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam, yang digunakan sebagai alat transportasi pelaku, serta selang berukuran 5/8 inci yang digunakan untuk mengalirkan BBM.

 

Meski sempat berhasil membawa hasil curian, upaya pelaku terhenti setelah petugas Polsek Tenggarong Seberang menangkap mereka. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di sel tahanan Polsek.

 

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4E KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di area kerja agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah IPTU Raymond.

 

Aksi pencurian di lokasi tambang ini kembali menjadi sorotan karena sering terjadi di wilayah tersebut. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan memberantas tindak kriminal serupa. (Aw)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *